“Sedangkan yang terancam sawah seluas tujuh hektar dan kolam minta padi seluas delapan hektar,” jelasnya.
Kepala Dinas Pertanian Tapin Wagimin mengungkapkan lokasi terdampak pergerakan tanah itu merupakan salah satu lahan fungsional pertanian yang mampu panen dalam setahun dua sampai tiga kali.
“Fungsional itu sudah setiap tahun diusahan oleh petani karena di sini adalah wilayah irigasi, setahun minimal harus dua sampai tiga kali panen,” ujarnya.
Topologi tanah yang saat ini berubah drastis dijelaskannya lahan pertanian yang terdampak sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi karena sudah rusak total.
“Kalau ini sudah jelas tidak bisa, lahan pertanian sudah rusak total sehingga ini perlu penanganan yang cukup serius. Karena bentuk sawah sudah tidak seperti sawah lagi dan kolam tidak berbentuk kolam lagi, otomatis hal ini perlu diselesaikan dengan pihak ke tiga nantinya,” jelasnya.
Menakar kerugian
Rohmanto (60) yang sejak 20 Tahun lalu sudah bergantung hidup jadi petani ikan mengungkapkan dari dua hektar lebih luas kolam, ada yang terisi 50.000 ribu bibit ikan berumur 25 hari belum sempat dipanen.
Atas peristiwa itu ikannya ada yang mati dan hilang.
Kerugian yang dideritanya tidak hanya bibit ikan, namun juga biaya pemeliharaan dan lahan. Sebelumnya, seminggu sekali pria tua itu panen bibit ikan yang sudah diselektif untuk dijual.
“Kalaunya satu minggu itu 10.000 kali 350 rupiah ada Rp 3,5 juta itu kalau panen saban minggu,” ujarnya pasrah.
Wilayah itu merupakan lahan pertanian milik kelompok tani Sumber Berkat. Sabtu, (17/7) lalu Koramil 1010-03 / Tapin Selatan mencatat sementara total pemilik lahan yang terdampak atas nama ; Rohmanto, Misiran, Mulyadi, Karjo, Sarsikem, Usman, Sarno dan Wasno.