Satgas Covid-19 HSU Beri Sanksi Fisik Pelanggar Prokes, Sasar Warung dan Kafe Hingga Geng Motor

Ia mengatakan, kepada warga yang melanggar Prokes selalu diberikan masker darurat secara gratis dengan tujuan agar hatinya tersentuh dengan perhatian demikian sehingga bersedia mentaati Prokes atas kesadaran sendiri.

Jumadi mengatakan, pemerintah dan satgas menaruh hormat dan apresiasi bagi warga yang sudah taat menerapkan protokes dan dengan kesadarannya sendiri membeli masker, handsanitizer, sarana cuci tangan sendiri.

Jumadi berharap semua.pihak jangan sampai bosan atau jemu dalam memberi peringatan atau nasehat serta menyadarkan warga yang belum sadar mentaati Prokes

Jumadi.menginformasikan pada kegiatan operasi penegakam disiplin (gakplin) prokes di Kecamatan Amuntai Tengah pada Sabtu (17/7) malam ditemukan jumlah pelanggar prokes sebanyak 30 orang dengan hukuman/sanksi fisik 24 orang (push up) dan teguran lisan enam orang.

Tim terpadu terdiri dari Satpol PP,, Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, tim.Kominfo dan petugas dari kelurahan yang ada di Kecamatan Amuntai Tengah.

Sasaran operasi adalah kafe, restoran/warung malam, toko/tempat usaha, lokasi hiburan/bilyard, dan arena permainan lainnya, sekitar lapangan olahraga, warnet, taman kota /alun alun, pujasera/ kuliner rakyat, kerumunan di fasiltas publik, tempat mangkal geng atau komunitas motor, dan warung kopi malam. (ant)

Editor: Erna Djedi