Polisi Selidiki Penyebar Video Hoax Mantan Anggota DPRD Dianiaya Petugas PPKM Padang


    WARTABANJAR.COM, PADANG – Kepolisian sedang menyelidiki penyebar video hoaks mantan anggota DPRD Tapanuli Tengah, Sumatera Barat, Awaluddin Rao, yang mengaku dirinya buta karena ditusuk petugas penyekatan PPKM darurat di Kota Padang.

    “Kita masih selidiki kasus penyebaran video yang diduga berisikan berita bohong,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, di Padang Senin.

    Menurut dia, kasus itu merugikan petugas PPKM darurat yang bekerja di lapangan untuk membatasi masyarakat yang masuk Kota Padang.

    “Video yang beredar itu seolah-olah petugas melakukan tindakan yang salah,” kata dia.

    Ia mengatakan penyebar video itu bisa dijerat Pasal 28 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

    Sebelumnya Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon, menepis tuduhan telah bertindak represif terhadap seorang laki-laki di pos penyekatan wilayah Lubuk Paraku, pada Jumat (16/7) pagi.

    Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah video laki-laki dengan muka berdarah dan mengaku telah “buta” viral di media sosial pada Sabtu (18/7).

    Belakangan diketahui yang bersangkutan adalah mantan legislator bernama Awaludin Rao.

    “Tidak benar ada tindakan represif dalam kejadian itu, kami menyayangkan video yang viral seolah-olah kami telah melakukan tindakan (represif),” kata.

    Video tersebut tidak menayangkan kejadian secara utuh sehingga menimbulkan pengertian yang keliru di tengah masyarakat.

    Lija Nesmon menceritakan kejadian itu berawal ketika sang pengemudi hendak masuk ke Kota Padang via Pos Penyekatan Lubuak Paraku pada Jumat (16/7) pagi sekitar pukul 02.30 WIB.

    Baca Juga :   25 November Diperingati Hari Guru Nasional, Berikut Hari Guru di Seluruh Dunia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI