Menurut Endris, pelaku mengaku awalnya tidak bermaksud melakukan penganiayaan yang berujung tewasnya korban Pardiansyah.
Pelaku emosi saat melihat korban, karena sebelumnya mengetahui korban selalu mendekati istri pelaku.
Bersama pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah sajam lengkap dengan kumpang warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Scoopy DA 6439 MAH warna hitam putih, satu lembar baju kaus warna biru, dan
lembar celana jins warna biru.
Untuk diketahui, peristiwa berdarah terjadi di Pelambuan pada Kamis (15/7) sore sekitar pukul 17.00 Wita.
Dalam kejadian itu, Pardiansyah ditusuk menggunakan senjata tajam oleh Muhammad Ripani.
Pardiansyah sempat dibawa ke Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin. Namun nyawannya tidak tertolong. (edj)
Editor: Erna Djedi







