“Namun bagi mereka kuliah di luar daerah dengan mendapatkan bantuan beasiswa dari pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel harus ada keterikatan untuk kembali bila sudah selesai guna penguatan sumber daya manusia di daerah,” demikian Fraksi PKS.
Suasana rapat paripurna internal DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya H Supian HK dan Wakilnya Hj Karmila di Banjarmasin, Kamis (15/7) dengan agenda pembahasan dua Raperda usulan Komisi III dan IV. (Syamsuddin Hasan)
Memimpin rapat paripurna internal saat penyampaian penjelasan kedua usulan Raperda tersebut, Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH dengan didampingi Wakilnya Hj Karmila.
Kedua Raperda inisiatif Dewan tersebut akan dibahas bersama eksekutif/Pemprov Kalsel yang penyampaian penjelasan pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat, 19 Juli 2021. (ant)
Editor: Erna Djedi