Sebanyak 9 Pasangan Bukan Suami Istri digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Banjar

Plt Kasatpol PP Banjar HM Aidil Basith mengatakan,  tujuan operasi kali ini kelanjutan dari operasi  sebelumnya yang menyasar tempat tempat keramaian dan penginapan di kota Martapura.

“Ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya dalam hal penegakan Perda dan Prokes dalam upaya menekan penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Banjar. Kami harus terus tegakkan prokes secara ketat demi keberhasilan penanganan Covid-19, semoga operasi berjalan lancar dan sukses,” katanya.

Dia menegaskan,  tim gabungan penegakan hukum protokol kesehatan tidak henti-hentinya untuk mengingatkan masyarakat akan kesadaran dan pentingnya Protokol Kesehatan. (bjr)

Editor : Hasby

Baca Juga :   Diduga Akibat Korsleting, Rumah Sumari di Kintap Ludes Terbakar Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI