WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanahlaut, H Dahnial Kifli, mengatakan tata letak wilayah Kabupaten Tanah Laut akan mengalami perubahan untuk 20 tahun mendatang.
Beberapa pertimbangan rencana perubahan tersebut, ujar sekda, dipaparkan langsung oleh Pusat Kajian Penataan Ruang (PKPR) Universitas Muhammadiyah Banjarmasin sebagai mitra kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Tanah Laut.
Rencana yang disampaikan, jelas dia, diantaranya perpindahan kawasan industri Kecamatan Bati-Bati ke Kecamatan Panyipatan, perpindahan terminal di Desa Ambungan, pemanfaatan lokasi objek wisata dari setiap kecamatan, pemanfaatan garis pantai mencapai 200 kilometer, hingga pengelolaan sampah di Kabupaten Tanah Laut.
H Dahnial Kifli berharap, setiap pemangku kebijakan nantinya dapat lebih waspada dan teliti dengan batasan-batasan serta legalitas wilayah.







