Agar Tidak Berlaku PPKM Darurat, Polres Banjar Lakukan Ini
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kepala Satuan Sabhara Polres Banjar, AKP Avan Suligi tidak sedikit masih mendapati masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan, terutama tidak memakai masker. Terutama saat Polres Banjar melaksanakan patroli sekaligus mensosialisasikan pemberlakuan PPKM Darurat di luar Kalsel, Sabtu (3/7/2021).
Pihaknya pun gencar berpatroli mensosialisasikan masyarakat agar tetap taat protokol kesehatan. Saat mendapati masyarakat yang tidak mengenakan masker,pihaknya menghimbau agar selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Bagi yang kedapatan tidak memakai masker, pihaknya memberikan sanksi berupa push up di tempat.

Hal ini seiring dengan diumumkannya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.
Kasat Sabhara, AKP Avan Suligi berharap agar hal ini tidak terjadi diwilayah Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Banjar.
"Melalui kegiatan kami hari ini, kami berharap situasi gawat yang terjadi akibat meningkatnya kasus Covid-19 di Bali dan Jawa tidak sampai terjadi di Kabupaten Banjar," harapnya. .
Pihaknya tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin Protokol Kesehatan dimanapun berada. Kegiatan ini diikuti oleh Kasat Binmas Polres Banjar, Kanit Patwal Sat Lantas dan anggota Sabhara, Anggota Binmas, Anggota Lantas Polres Banjar. (Irwan)
Editor : Hasby