WARTABANJAR.COM, JEDDAH – Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan tidak membuka pelaksanaan ibadah haji untuk negara luar.
Namun demikian, untuk jemaah lokal tetap diizinkan melaksanakan ibadah haji sebagaimana ditentukan pemerintah setempat.
Untuk pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah lokal ini, Pemerintah Arab Saudi telah membuka pendaftaran.
Masa pendaftaran jemaah haji bagi warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana sudah ditutup.
Masa pendaftaran ini berlangsung 11 hari, 13 – 23 Juni 2021.
Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, mengatakan hingga penutupan, lebih dari 558.000 jemaah yang mendaftar.
“Dari data yang dirilis Saudi, total ada 558.270 orang yang mendaftar sebagai jemaah haji tahun ini. Mereka adalah warga Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana,” terang Endang melalui pesan singkat, Kamis (24/6/2021), dikutip dari laman Kemenag RI.
“Dari jumlah itu, 59% laki-laki, 41% perempuan,” sambungnya.
Menurut Endang Jumali, pihak Arab Saudi akan mulai melakukan seleksi calon jemaah haji untuk memilih 60ribu jemaah seusia kuota yang telah ditetapkan.
Proses seleksi itu didasarkan pada sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan, yaitu: usia 18 – 65 tahun, belum pernah berhaji selama lima tahun terakhir, sudah divaksin, dan membayar biaya registrasi.
“Calon jemaah yang terpilih, hanya diberi waktu 3 jam untuk menyelesaikan pembayaran,” tegasnya.
“Mereka yang tidak melakukan pembayaran, dianggap gugur atau mengundurkan diri,” sambungnya.
Endang menambahkan, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan biaya haji dengan jumlah berbeda-beda, yaitu: