“Kondisi ini mendorong perekonomian bergerak positif, memicu daya beli, produktivitas dan kemampuan pemenuhan kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah bisa meningkat,” tambah Safrizal.
Tidak hanya itu, Safrizal merasa puas atas pencapaian Pemprov Kalsel yang telah berhasil memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut.
“Mudah-mudahan ini menjadi semangat kita bersama untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi di masa yang akan datang,” kata Safrizal
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Provinsi menggambarkan perhatian serius terhadap keberlangsungan program-program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. (has)
Editor : Hasby













