“Kalau sama Kabupaten Banjar sudah sepakat sejak 2018 Permendagri No 46. Jadi, bentangan batas 136 KM sudah disepakati,” ujarnya.
Selanjutnya terkait perbatasan antara Tapin dengan Batola dan HSS berlanjut ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan berharap tidak ada permasalahan terkait batas wilayah di daerah.
“Semoga berjalan lancar, terkait batasan wilayah untuk memudahkan tanggung jawab dan mengurus wilayah masing masing,” ujarnya. (ant)
Editor: Erna Djedi







