Visi “Membangun Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis” dijabarkan dalam 5 (lima) misi pembangunan, yaitu :
Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan ber akhlak mulia, Mewujudkan infrastruktur wilayah yang mantap untuk menopang daya saing pelayanan publik dan perekonomian, Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang arif dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan, Mewujudkan perekonomian daerah berbasis pengembangan potensi maritim dan agroindustri, dan
Membangun tata kelola pemerintahan yang melayani, sederhana dan akuntabel.
Mewujudkan visi misi Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, maka dijabarkan kedalam tujuan dan sasaran yang dilengkapi dengan indikator tujuan dan sasaran, hingga akhirnya akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur.
Kepala Bappeda Tanah Bumbu Andrianto Wicaksono mengatakan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan Musrenbang RPJMD ini adalah dalam rangka penajanan, penyelarasan, klarifikasi terhadap tujuan dan sasaran arah strategi kebijakan program pembanguanan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026.
“Adapun harapannya melalui Musrenbang ini keluar berupa kesepakatan dari semua pihak yang berkepentingan berkenaan dengan misi, tujuan dan sasaran strategi arah kebijakan RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2021-2026 yang nantinya akan dituangkan dalam nota kesepakatan Muserenbang pada hari ini,” kata Andrianto Wicaksono.
Ketua DPRD Tanah Bumbu H Supiansyah ZA juga menyampaikan beberapa hal dalam pelaksanaan Musrebang RPJMD 2021-2026, diantaranya penyusunan program kerja seluruh SKPD harus sesuai dengan Visi Misi Bupati Tanah Bumbu, sehingga pelaksanaan program pemerintah dapat terlaksana dengan baik.