WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Gt Pangeran Khairul Saleh meminta Polri untuk menyelidiki adanya dugaan sindikat pemalsu Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM. Diungkapkan politisi PAN asal Kalsel itu saat rapat kerja dengan Kapolri.
Pria yang pernah menjabat Bupati Banjar itu mengatakan, hasil revisi Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batu bara (UU Minerba) ada peralihan penerbitan IUP dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Dirinya menduga sindikat pemalsu IUP memanfaatkan hasil revisi UU Minerba tersebut.
“Tidak pernah tanda tangan dengan UU minerba yang baru peralihan kebijakan penerbitan IUP dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat,” katanya, Rabu (16/6/2021).
Semasa menjabat Bupati Banjar, ketiga IUP yang disebutkannya itu, dirinya tidak pernah menerbitkan baik izin ekplorasi maupun IUP produksi.
“Meminta Polri untuk menangkap sindikasi pembuat IUP aspal,” pintanya.
Dia menduga terjadi di kementerian ESDM ini, termasuk juga perusahaan yang menggunakan dokumen aspal ini yang sudah bekerja sudah ekploitasi, Gt Pangeran Khairul Saleh juga minta Polri memproses.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip dari cnnindonesia.com, akan mengecek permasalahan keluarnya 20 IUP di Kalimantan Selatan yang diduga bermasalah.
“Kami akan proses dan cek bagaimana asal usulnya sehingga bisa keluar,” ujarnya. (has/berbagai sumber)
Editor : Hasby