Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banjar, H Masruri mengatakan, kondisi pandemi Covid 19 menjadi pertimbangan utama dalam pelantikan pambakal.
Pemerintah Kabupaten Banjar harus memastikan pelantikan berjalan aman dan tertib sesuai protokol kesehatan .
“Aturan membolehkan pelantikan dilakukan satu tempat, tapi dengan perhitungan minimal setengah dari kapasitas tempat. Aula Dinas Pendidikan merupakan tempat yang ideal dalam menampung peserta pelantikan juga dengan areal parkir yang luas, ” jelasnya. Rapat turut dihadiri, unsur Polres Banjar, Kodim 1006 Martapura, DPMD Banjar, Satpol PP , Dishub Banjar, Camat Se Kabupaten Banjar.(bjr)
Editor : Hasby







