Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut di Sidang Edhy Prabowo, Ada Juga Kode ‘Satu Ember’

    Terakhir jaksa menampilkan percakapan pada 24 Agustus 2020.

    “‘Pak Arik tolong untuk PT Samudera Sumber Anugerah izinnya dikeluarkan. Pak, perintah pak MKP, Pak. Thanks.’ Benar seperti itu saudara saksi?” tanya jaksa KPK.

    “Iya. Tapi perintah pak MKP itu hanya membawa nama MKP saja,” jawab Safri.

    “Atas perintah siapa saudara meminta untuk melakukan percepatan ini?” tanya jaksa.

    “Saya sendiri, Pak,” jawab Safri.

    “Apa kepentingan saudara?” tanya jaksa.

    “Mereka itu minta bantu. PT-PT itu minta bantu bahwa kelengkapan mereka uda cukup tapi kalau tidak lengkap ya tidak bisa, Pak. Pak Arik juga kan menolak,” jawab Safri.

    Kode Percakapan

    Dalam sidang JPU juga mengungkap adanya kode dalam percakapan antara staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bernama Safri dan sekretaris pribadi Edhy yaitu Amiril Mukminin.

    Percakapan tersebut terjadi pada 18 November 2020 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Edhy Prabowo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (15/6) malam.

    “Abang,” kata Amiril

    “Iya Mir,” balas Safri.

    “Sudah 1 ember yang dipegang beliau,” jawab Amiril.

    “Maksudnya apa nih?” tanya jaksa KPK.

    “Saya tidak tahu saat itu tapi saat dikonfirmasi ke Amiril, itu untuk keperluan Pak Menteri ke Amerika,” jawab Safri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

    “1 ember apa?” tanya jaksa.

    “1 miliar maksudnya,” jawab Safri.

    “Saudara ketika itu dalam perjalanan ke luar negeri bagaimana bisa berkomunikasi?” tanya jaksa.

    Baca Juga :   Polresta Palangka Raya Selidiki Penyebab Kebakaran di Sonic Chicken Jalan Kinibalu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI