Sudah Ada 59 Jemaah Proses Pengembalian Setoran Pelunasan Haji, Kalsel Belum Ada Pengajuan

    “Untuk haji khusus, mereka mengajukan permohonan pengembaliannya ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempat mendaftar,” imbuhnya.

    Adapun pada tahun 2020 ada 1.688 jemaah reguler dan 438 khusus yang mengajukan pengembalian setoran lunas.

    Terpisah, Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel, H Ahmad Syauqi mengatakan, untuk di Kalsel sampai saat ini belum ada pengajuan resmi dari calon haji. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Polisi Periksa Dua Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Besok Akan Umumkan Hasilnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI