“Pemerintah daerah dengan dukungan Pemerintah Pusat dan pihak swasta menyiapkan sarana dan prasarana evakuasi yang layak dan memadai,” katanya.
BPBD memastikan sistem peringatan dini di daerah rawan telah terpelihara dengan layak dan terjaga selama 24 jam untuk meneruskan peringatan dini dari BMKG.
Pemerintah daerah dengan Pusat, kata Bambang, melakukan penataan tata ruang pantai rawan agar aman dari bahaya tsunami dengan menjaga kelestarian ekosistem pantai sebagai zona sempadan untuk pertahanan terhadap gelombang tsunami dan abrasi.
Bambang mengatakan pemerintah daerah dengan pihak terkait perlu membangun kapasitas masyarakat melalui edukasi untuk melakukan respons penyelamatan diri secara tepat saat terjadi gempa bumi dan tsunami.
“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” katanya. (ant)
Editor: Yayu Fathilal





