Menurut Machli Riyadi, arahan kebijakan kegiatan tes, lacak dan isolasi tersebut adalah, koordinator testing dan tracing yaitu bidang pengendalian dan pemberantasan penyakit (P2P) Dinkes Kota Banjarmasin.
Pihak berharap dengan dikuatkannya pelacakan dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas ini, penyebaran COVID-19 di Kota Banjarmasin ini bisa ditangkal lebih dini.
Di Kota Banjarmasin ada sebanyak 52 kelurahan pada lima kecamatan, di mana ada sebanyak 27 puskesmas di Ibu Kota Provinsi Kalsel ini.
Adapun kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin hingga kini sebanyak 9.189 kasus, sembuh sebanyak 8.838 orang dan meninggal dunia sebanyak 207 orang. (ant)
Editor: Erna Djedi







