“Sasaran ini menjadi kelompok rentan kedua setelah lansia yang dapat bervaksin di seluruh puskesmas se-Kota Banjarmasin sesuai dengan domisilinya,” ujarnya.
Machli menyebutkan, untuk masyarakat umum yang berusia 18 sampai 49 tahun juga dapat melakukan vaksinasi dengan syarat membawa dua orang Lansia atau Pra Lansia.
“Ayo kita bersama-sama memutus rantai penyebaran virus Covid-19 sehingga kita bisa mengendalikan Covid-19 ini di Banjarmasin. Ayo bervaksin,” tutupnya. (edj)
Editor: Erna Djedi







