Hal tersebut memerlukan peningkatan kapasitas produksi secara kolektif melalui alih teknologi dan investasi.
“Jika isu kapasitas produksi dan distribusi vaksin tidak segera ditangani saya khawatir akan semakin lama kita dapat menyelesaikan pandemi ini,” ucapnya.
Kepala Negara menyebut bahwa negara-negara anggota G-20 harus memberikan dukungan bagi peningkatan produksi dan kesetaraan akses vaksin bagi semua negara.
Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia mendukung penuh proposal TRIPS Waiver yang mengusulkan untuk sementara waktu melepaskan kewajiban dalam melindungi hak kekayaan intelektual terkait pencegahan, penanganan, atau pengobatan COVID-19.
Indonesia telah memutuskan untuk menjadi salah satu negara co-sponsor proposal tersebut. Indonesia juga berharap agar negara-negara anggota G-20 lainnya dapat memberikan dukungan yang sama.
“Sebagai produsen vaksin terbesar di Asia Tenggara, Indonesia siap untuk menjadi hub bagi peningkatan produksi vaksin di kawasan,” imbuh Presiden.
Selain itu, menurut Presiden, negara-negara G-20 juga harus ambil bagian untuk membangun arsitektur ketahanan kesehatan global yang kokoh untuk dapat menghadapi ancaman serupa di masa mendatang dengan lebih baik.
Oleh karenanya, kerja sama global menjadi sebuah keniscayaan.
“Prinsip-prinsip dalam Deklarasi Roma sangat penting untuk ketahanan kesehatan global. Namun, prinsip tersebut tidak akan berarti jika tidak diterapkan secara konkret. Implementasi adalah kunci dan dunia hanya bisa pulih serta menjadi lebih kuat jika kita melakukannya bersama. Recover together, recover stronger,” ujarnya.
Untuk diketahui, KTT Kesehatan Global merupakan salah satu pertemuan G-20 di bawah Presidensi Italia untuk tahun 2021.