Herlinda juga menggagas dua inovasi pelayanan sekaligus yaitu ‘Reparasi’ (Ready jemput antar saksi) dan Drive Thru Tilang.
Dua inovasi ini sebagai wujud nyata memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam upaya Kejari HST meningkatkan zona integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (ant)
Editor: Erna Djedi