Diketahui, barang bukti batu bara hasil peti sebanyak tiga ribu ton yang ditempatkan di area Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Antang Gunung Meratus (AGM) diduga dicuri penambang liar.
Pencurian batu bara sebanyak tiga ribu ton yang diamankan di blok I Desa Rampah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar itu diperkirakan terjadi pada Idul Fitri saat tim satgas dan personel keamanan cuti.
Pencurian emas hitam itu diketahui setelah dilakukan patroli rutin mingguan yang melibatkan personel polisi gabungan dan tim satuan tugas penambang liar tanpa izin (Satgas Peti) PT AGM.
Kuasa Hukum PT AGM Suhardi, Senin mengatakan barang bukti batubara saat tim satgas patroli rutin tanggal 8 Mei masih ada dan sampai terakhir Ramadan, tanggal 12 Mei, gunungan batu bara masih ada.
“Tepat Idul Fitri tanggal 13 Mei ada informasi batu bara yang sudah diberi garis polisi penyidik Polres Banjar sudah diangkut dan sehari kemudian saat didatangi tiga security mereka dihadang puluhan orang,” ujarnya.
Menurut dia, aksi pencurian yang diduga melibatkan 40 orang pelaku itu dilakukan saat tim satgas peti sedang cuti dan personel Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kalsel ditarik ke Polda untuk pengamanan lebaran.
“Diduga, pencurian memanfaatkan momen lebaran karena satgas dan personel kepolisian cuti sehingga puluhan orang yang terlibat pencurian leluasa mengangkut batu bara barang bukti itu,” katanya. (ant)
Editor: Erna Djedi