- Soeharto seluas 53.010 hektar.
- BJ Habibie seluas 21.196 hektar.
- Gus Dur seluas 32.110 hektar.
- Megawati seluas 1.473 hektar.
- SBY seluas 305.070 hektar.
- Jokowi seluas 117.106 hektar.
IPPKH merupakan izin yang diberikan pemerintah untuk menggunakan kawasan hutan guna kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan, tanpa mengubah fungsi dan peruntukan kawasan hutan.
Izin IPPKH bisa diberikan untuk keperluan tambang maupun non-tambang seperti lahan jalan tol, jalan umum, jaringan telekomunikasi, jaringan listrik, migas dan geothermal. Sementara Pelepasan Kawasan Hutan adalah perubahan peruntukan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi menjadi bukan kawasan hutan.
Masih berdasarkan data Ditjen PKTL, pada masa Presiden SBY lah IPPKH juga tercatat terbesar. Berikut rinciannya:
- Soeharto (sepanjang 1984-1998), IPPKH seluas 66.251 hektar.
- BJ Habibie (1998-1999), IPPKH seluas 22.126 hektar.
- KH Abdurrahman Wahid (1999-2001), jumlah IPPKH yang dikeluarkan seluas 33.539 hektar.
- Megawati (2001-2004) seluas 13.701 hektar.
- SBY (2004-2014) seluas 322.169 hektar.
- Jokowi (2014-2020) seluas 131.516 hektar.
(has/berbagai sumber)
Editor : Hasby







