WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengalokasikan anggaran Rp2 miliar untuk memaksimalkan operasional penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di lima kecamatan.
Plh Sekdakot Banjarmasin Mukhyar di Banjarmasin, Senin, mengatakan PPKM skala mikro untuk penanganan maksimal penyebaran COVID-19 diperpanjang dari 4 Mei hingga 24 Mei 2021, di mana pemerintah kota mengalokasikan anggaran Rp2 miliar untuk operasionalnya.
“Sehingga tak lagi ada alasan PPKM mikro tidak bisa berjalan lantaran tidak ada dana,” ujarnya.
Mengingat penerapannya PPKM skala mikro ini mengandalkan posko yang ada di Kelurahan hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT), ujar Mukhyar, hingga kecamatan harus bisa mengkoordinir dengan baik.
“Sesuai dengan instruksi Pak Wali Kota, kami mengalokasikan dana untuk PPKM. Dana itu dikoordinir oleh camat masing-masing. Kemudian, mana kecamatan yang kebutuhannya lebih banyak, maka alokasi yang disediakan pun juga lebih banyak. Dilihat sesuai kebutuhannya,” terangnya.







