Loka POM Tanah Bumbu Temukan 370 Pcs Produk Tidak Memenuhi Syarat

WARTABANJAR.COM, BATULICIN –  Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Tanah Bumbu melakukan pengawasan pangan di Bumi Bersujud, mengawal keamanan pangan dan melindungai masyarakat. Terlebih lagi jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Hasil dari pengawasan selama tiga tahap yaitu jelang Ramadhan, saat Ramadhan, dan jelang Idul Fitri yang dilakukan di Tanah Bumbu dan Kotabaru, ditemukan sebanyak 370 Pcs Produk Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari 8 item TMS.

Hasil pengawasan terhadap 11 sarana ada sebanyak 8 sarana yang memenuhi ketentuan (MK), dan tiga sarana yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Sedangkan Produk TMS dari 8 item ditemukan 370 Pcs TMS.

Kepala Loka POM di Tanah Bumbu, Rahmat Hidayat di Batulicin mengatakan, hasil pengujian terhadap pangan takjil selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru dari 42 sampel hasil uji cepat, tidak ditemukan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamine B, dan Methyl Yellow.

“Terkait pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), produk TMK tersebut diamankan dan dimusnahkan oleh pelaku usaha yang disaksikan oleh petugas. Badan POM juga akan menindak pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan dalam rangka menjamin peredaran pangan yang aman dan bermutu,” katanya, Senin (10/5/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, pengawasan pangan selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri merupakan salah satu pengawasan post-market yang dilakukan Badan POM untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan.

Pengawasan pangan olahan kemasan ini berfokus pada pangan Tanpa Izin Edar (TIE) atau ilegal, pangan kedaluwarsa, dan pangan rusak. Selain itu, pengawasan juga dilakukan pada pangan jajanan buka puasa atau takjil yang berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan.