Hari Pertama Pemberlakuan Larangan Mudik, Terminal Induk Km 6 Banjarmasin Lengang

    Demikian juga jurusan ke wilayah antarkota dalam provinsi tujuan Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru, juga ada penjagaan ketat dilarang mudik.

    “Kalau antarkota antarprovinsi (AKAP), itu lebih ketat lagi, sulit pemudik bisa lolos,” tuturnya.

    Yang ada aktivitas saat ini di terminal, kata Rusma, hanya angkutan umum untuk wilayah aglomerasi perkotaan, meliputi Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

    “Masih tetap bisa sarana transportasi umum untuk tiga daerah ini, sebab ini daerah berperasaan, khususnya bagi pekerja tinggal di Banjarbaru tapi kerjanya di Banjarmasin, demikian juga sebaliknya di tiga daerah ini,” ujarnya. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sat Pol PP dan Damkar Kalsel : Waspada Ular di Musim Hujan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI