Operasi Ketupat 2021, Antar Kota dan Provinsi Wajib Rapid Tes Antigen

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Operasi Ketupat 2021 mulai dilaksanakan 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Pj Gubernur Kalsel, Safrizal kembali mengingatkan masyarakat tidak ngotot atau memaksakan diri yang bisa memaksa petugas melakukan tindakan yang tidak perlu.

Operasi Ketupat 2021 guna menciptakan suasana kondusif, aman dan tertib pada Ramadhan hingga Idul Fitri 1442/Hijriah di masa pandemi Covid-19. Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2021 di halaman Mapolda Kalsel, Rabu (5/5/2021).

Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA memimpin Apel tersebut, dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto dan   101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah.

Safrizal mengatakan, secara nasional, mudik lebaran ditiadakan mulai 6 Mei 2021,  bersilaturahmi dengan cara lain seperti video call dan lain-lain semata-mata menjaga agar sebaran Covid 19 tidak meluas.

“Jangan memaksa petugas di lapangan melakukan aktivitas yang tidak perlu,” katanya.

Pembatasan perjalanan larangan mudik itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Melalui surat edaran ini, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi mencegah penularan virus corona Covid-19. Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.

Safrizal juga menyebut,  akan ada titik titik penyekatan yakni penyekatan antar provinsi dan antar kota yang mengharuskan persyaratan tertentu untuk melewatinya, menunjukkan surat perjalanan dan hasil tes antigen, PCR yang disediakan pemerintah daerah setempat.

Begitu juga pelaksanaan ibadah Idul Fitri, pengelola tempat ibadah diminta menerapkan protokol kesehatan, jamaah wajib pakai masker. Begitu juga tempat keramaian akan diawasi keberadaannya.