WARTABANJAR.COM, JAKARTA-Kabar gembira bagi para pekerja asing di Indonesia.
Pemerintah memutuskan bahwa mereka yang memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas)/ Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) bisa mengikuti program vaksinasi Gotong Royong.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/5/2021) mengatakan vaksinasi Gotong Royong diprioritaskan berdasarkan zonasi prioritas untuk menekan penyebaran COVID-19, kemudian berdasarkan perusahaan-perusahaan yang telah mendaftar ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan sektor industri padat karya.
Katanya, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Vaksin yang digunakan dalam vaksinasi Gotong Royong, katanya, adalah vaksin dari perusahaan farmasi Sinopharm.
Indonesia sudah mendapatkan komitmen kedatangan 7 juta dosis vaksin Sinopharm.
“Dan ada 7,5 juta Sinophram itu yang sudah binding, ditargetkan sampai Juli 2021. Opsinya 7,5 juta dan ada 5 juta CanSino yang sedang dalam proses,” lanjutnya.
Pemerintah melalui Menteri Kesehatan segera menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk mengatur Vaksin Gotong Royong, termasuk soal harga.
Pada 30 April 2021 sebanyak 482.400 vaksin dalam bentuk jadi (vial) dari Sinopharm telah datang di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta. (ant)
Editor: Yayu Fathilal