Mulai 6 Mei Ada Posko Pengamanan Masuk Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkoordinasi dalam menyiapkan langkah pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan membangun posko pengamanan.

    Koordinasi dilakukan melalui rapat lintas sektor dihadiri Kapolres AKBP Doni Hadi Santoso, Dandim 1006/Mtp Letkol Inf Imam Muchtarom, Kajari Andri Irawan dan pihak terkait di aula markas Polres Banjarbaru, Kamis.

    “Rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda ini sebagai langkah mencegah penyebaran COVID-19 yang berpotensi terjadi saat perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah,” ujar wali kota di sela kegiatan tersebut.

    Ditekankan, pencegahan penyebaran dan penularan COVID-19 merupakan langkah bersama melibatkan seluruh pihak, sehingga tidak terjadi ledakan kasus seperti yang terjadi di India dan menyebabkan banyaknya korban.

    Ditambahkan kapolres, pengamanan terhadap ancaman penyebaran kasus COVID-19 dilakukan melalui langkah pengaturan arus mudik atau pulang kampung, yang diperkirakan terjadi menjelang Idul Fitri tahun ini.

    “Langkah yang dilakukan adalah menyiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan di tiga titik yakni area Q Mall Banjarbaru, Komplek Citra Graha Km 18 Liang Anggang dan Simpang LIK Liang Anggang,” sebutnya.

    Dikatakan, pos pengamanan dan pos pelayanan beroperasi 24 jam sehingga sewaktu-waktu petugas melakukan tes swab antigen secara acak dan pemeriksaan terhadap jumlah orang dalam satu unit kendaraan.

    “Pos beroperasi 24 jam sejak tanggal 6 Mei 2021 hingga kebijakan larangan mudik berakhir dan petugas bisa tes swab antigen acak serta memeriksa kendaraan yang penumpangnya wajib menerapkan prokes,” kata dia.

    Ditambahkan, area Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, Kabupaten Batola dan Kabupaten Tanah Laut tidak ada penyekatan yang dilakukan karena merupakan wilayah arus perkotaan yang diperbolehkan.

    “Istilahnya aglomerasi atau keadaan pergerakan orang yang biasa terjadi dalam satu wilayah saling berdekatan. Meski tidak ada penyekatan tetapi penjagaan dan penerapan protokol kesehatan wajib ditaati,” tegasnya. (ant)

    Baca Juga :   Seluruh APK Paslon Harus Bersih Saat Masa Tenang Kampanye 24 November

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI