Komisi III DPRD Kalsel Minta Jalan dan Jembatan Rusak Segera Diperbaiki

    “Walau jalan itu bukan kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel, kita terus melakukan komunikasi dengan pihak BPJN Wilayah XI. Namun tidak bisa memaksakan karena bukan kewenangan kita, kecuali sebatas turut melakukan monitoring,” ujarnya.

    “Tetapi seperti untuk perbaikan jalan antara Sungai Gampa Batola – Sungai Puting Tapin – Kandangan, kini sedang proses tender (lelang) dengan nilai Rp90 miliar. Tahun ini dilakukan pekerjaan,” lanjutnya.

    Sedangkan jalan lingkar utara rekonstruksi (konstruksi ulang) karena terpaan bencana banjir beberapa waktu lalu, kini sedang pekerjaan dan merupakan proyek menggunakan sistem tahun jamak.

    “Kami Komisi III DPRD Kalsel dalam waktu segera kembali mengundang BPJN Wilayah XI guna meminta kejelasan perkembangan pelaksanaan perbaikan jalan dan jembatan di provinsi kita yang menggunakan APBN,” demikian Sahrujani. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Antusias Masyarakat Tanah Laut Gunakan Transportasi Umum

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI