“Daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota jangan memperlambat yang namanya izin investasi karena investasi menciptakan lapangan pekerjaan,” katanya.
Investasi yang masuk ke suatu daerah pada gilirannya juga akan menggerakkan perekonomian daerah tersebut. Ketidaksigapan untuk melayani perizinan investasi, kata Presiden, akan turut memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah yang juga akan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, investasi juga akan memberikan pemasukan kepada negara dan daerah melalui penerimaan pajak dan retribusi.
“Sebanyak 76 persen pendapatan negara itu diperoleh dari pajak. Besar sekali. Kalau ada investasi baru mendirikan perusahaan, pabrik, atau industri artinya ada yang kita pungut pajaknya. Ada tambahan lagi,” kata Presiden.
Oleh sebab itu, Presiden kembali mengingatkan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan dukungan penuh bagi dunia usaha yang hendak melakukan investasi.(ant)
Editor: Erna Djedi