Duh, 371 Guru Kontrak HST Hampir Empat Bulan Belum Terima Gaji

    Memang menurut Arsyad, sebelum bencana terjadi ada kesepakatan bersama DPRD HST untuk menaikan gaji guru kontrak sebesar Rp100 ribu Yaitu kategori tenaga kontrak sangat terpencil dari Rp1.250.000 menjadi Rp1.350.000, tenaga kontrak sangat-sangat terpencil dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,6 juta dan tenaga kontrak tidak terpencil sebesar Rp1 juta menjadi Rp1,1 juta.

    “Namun karena adanya bencana alam dan terjadi defisit anggaran ini, kemungkinan untuk honor guru kontrak dikembalikan ke asal dan tidak jadi dinaikan,” katanya.

    Ia mengatakan, kebutuhan anggaran untuk guru kontrak sebanyak 371 orang tersebut adalah Rp382.500.000 per bulan dan setahunnya sekitar Rp4,5 Miliar yang bersumber dari APBD.

    “Selain guru kontrak seperti honor atau upah pengajar MDA, Ponpes, guru KB, SPS, TPA, guru TK dan RA, ustadz-ustadzah TK Alqur’an alhamdulillah tidak bermasalah dan akan dibayarkan,” katanya. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Dapat Nomor Urut 2, Bang Rizal dan Ustadz Rosyadi: Nomor Keberuntungan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI