Pembuatan dan Perpanjangan SIM Mulai 12 April 2021 Bisa Online Sambil Rebahan di Rumah, Begini Cara dan Syaratnya

    Tahapan perpanjangan SIM online via aplikasi:

    1. Download aplikasi
    2. Verifikasi No. HP (OTP)
    3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
    4. Verifikasi NIK dan SIM
    5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
    6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
    7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
    8. Pilih metode pengiriman
    9. Upload pas foto dan tanda tangan
    10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
    11. Cetak SIM
    12. Pengiriman
    13. SIM diterima pemohon

    (brs/berbagai sumber)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Sadis Bandar Narkoba di Lahat Ini, Ngamuk saat Ditangkap, 1 Polisi Tewas dan 2 Lainnya Luka-luka

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI