Bawaslu Terima Laporan, Oknum ASN Pemprov Kalsel Foto Bersama Calon Gubernur Nomor Dua Sambil Acungkan Jari

    Menurutnya, selain melanggar aturan ketidak netralan ASN, diketahui bila dalam PSU tidak diperkenankan melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apa-pun seperti mengajak dan memaparkan visi-misi.

    Memperkuat laporan tersebut, dirinya sudah menyiapkan bukti-bukti seperti foto yang bersangkutan tiga lembar dan saksi-saksi. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Dispora Kalsel Tambah Fasilitas Olahraga di SKB Mulawarman

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI