Sementara itu, kegiatan sosial budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan dihentikan sementara.
Kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring dan luring (tatap muka) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pemerintah menilai PPKM Mikro selama ini mampu menekan laju kasus aktif angka penyebaran dan penularan COVID-19.