Mendagri Terbitkan Instruksi Perpanjang PPKM Mikro Hingga 19 April

    Sementara itu, kegiatan sosial budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan dihentikan sementara.

    Kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring dan luring (tatap muka) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

    Pemerintah menilai PPKM Mikro selama ini mampu menekan laju kasus aktif angka penyebaran dan penularan COVID-19.

    Baca Juga :   Pencurian Alat EWS Masih Jadi Persoalan Serius di Wilayah Perairan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI