Menyangkut permintaan Pemkab Batola agar truk-truk yang melintas dilakukan pembatasan tonase dan pengaturan jam melintas akan menunggu surat keputusan dari pihak provinsi yang ditindaklanjuti oleh Dishub Provinsi Kalsel bersama Polda Kalsel dan Balai Transportasi Darat.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Kalsel juga mengadakan Rapat Dengar Pendapat bersama pihak-pihak terkait seperti BPJN, BPTD, Dishub Kalsel, Dinas PU Kalsel, dan Asosiasi Angkutan Truk Logistik, Rabu (17/3).
Dari pembahasan yang dilaksanakan diperoleh poin-poin penting penyelesaian di antaranya yang paling krusial terkait permintaan dibukanya jembatan Alalak 1 (lama) sebagai salah satu alternatif mengurai kemacetan di Handil Bakti.
Dalam pembahasan juga diungkapkan kondisi Jalan Cemara Ujung Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin akan dilakukan pengerjaan perbaikan dalam waktu segera dan lelangnya sudah dilaksanakan.
Sementara menyangkut jalan negara ruas Handil Bakti – Marabahan – Margasari, tepatnya di Desa Gampa Asahi, dalam kontrol BPJN Kalimantan dan apabila ada kerusakan akan ditutupi sementara dengan agregat.
Berdasarkan keterangan BPJN jalan itu segera akan ditingkatkan dan saat ini lelang proyek sudah selesai berakhir Februari lalu.
“Kita minta adanya percepatan proses kontak sehingga pengerjaan konstruksi permanen segera dilaksanakan,” tutur anggota DPRD Provinsi Kalsel Dapil Batola Fahrin Nizar.
Selain itu, lanjutnya, pihak juga mendesak percepatan pengerjaan Jembatan Materaman (Kabupaten Banjar) agar kepadatan lalu lintas di Jalan A Yani ke Hulu Sungai kembali norma sehingga kepadatan jalan Handil Bakti – Marabahan – Margasari yang perbaikannya selesai akhir April 2021 bisa berkurang.
“Kami mengharapkan dukungan semua pihak agar apa yang menjadi keputusan ini segera bisa terwujud,” harap Nizar. (ant)
Editor: Erna Djedi







