Pemilik Pangkalan Gas 3 Kg di Astambul Tegaskan Tak Jual Kepada Pengecer, Disperindag Banjar Bersama Satpol PP dan Pertamina Sidak


    “Kami langsung tindak tegas penyalahgunaan di pangkalan karena dapat meresahkan masyarakat, kami dari Pertamina juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi yang beredar agar tepat sasaran,” tambahnya.


    Adapun sidak tersebut meliputi Jalan Suka Ramai Martapura, Jalan Melati Tunggul Irang dan Jalan Ahmad Yani Km 48 Desa Pingaran Ilir Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar. (Has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Sat Pol PP Banjarbaru Tertibkan APK di 5 Kecamatan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI