Nahrul menambahkan ada sebanyak enam kategori KPM BLT-DD, yaitu fakir miskin, janda/duda renta, penyandang disabilitas, kepala keluarga sakit, kepala keluarga memiliki anak yatim, dan pengangguran.
Melalui BLT-DD ini diharapkan bisa menunjang perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19. (has)
Editor : Hasby







