Waket DPRD Kalsel Sebut Perda PMD untuk Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    Tiga hal tersebut, terang dia, melihat sasaran atau masyarakat di setiap desa memiliki karakter berbeda-beda, memperhatikan potensi dimiliki masyarakat serta mengetahui tingkat partisipasi masyarakat yang menjadi sasaran pemberdayaan.

    “Partisipasi adalah ukuran mutlak dari pemberdayaan itu sendiri, karena kita mengakui masing-masing desa memiliki modal sosial berbeda. Oleh karena itu kita perlu melakukan diskusi atau musyawarah dengan masyarakat dalam pemberdayaan untuk mengetahui dan mengakomodir apa yang harus dilakukan di desa,”tandas Zulkifli.

    Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Laut Abdullah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanah Laut Gatot Subagiyo, Camat Bajuin Nahrin Fauzi dan tokoh masyarakat. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Longsor di Gunung Mandin, Akses Jalan Tertutup

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI