Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri menjelaskan, dengan menciduk seluruh pihak yang terlibat dalam mafia tanah, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat.
Selain itu, menjadi efek jera bagi para mafia tanah.
“Jadi, ini adalah penegasan dari perintah Pak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran,” tambah Kabag Penum Divhumas Polri
Polda yang telah mengungkap kasus mafia tanah adalah Polda Metro Jaya. Sebanyak 15 pelaku dibekuk. (edj)
Editor: Erna Djedi







