Plh Bupati Tanah Bumbu, H Ambo Sakka Memastikan Distribusi BBM Lancar

“Bagi manajemen SPBU kiranya juga bisa memberikan batasan maksimal pengisian BBM di SPBU, misalnya 30 liter untuk setiap kendaraan. Tidak boleh pula kendaraan yang membeli BBM di SPBU berulang kali dalam satu waktu,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan kepada manajemen SPBU, apabila terjadi keterlambatan pendistribusian kiranya dapat segera berkordinasi dengan pemerintah daerah. Selanjutnya bisa bersama-sama mencari solusi agar kebutuhan masyarakat Tanah Bumbu terhadap BBM ini terpenuhi. (has/mcdiskominfotanbu)

Editor : Hasby