Hasil rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara yang digelar pada Rapat pleno terbuka oleh KPU dan Bawaslu Kotabaru pada 15-16 Desember 2020, data perolehan suara Paslon 01 sebanyak 74.117 dan Paslon 02 sebanyak 73.808 suara.
Atas perhitungan tersebut, pihak paslon 02 menyampaikan keberatan yang disampaikan dan ditulis dalam formulir model keterangan keberatan yang kemudian dilanjutkan pada proses penanganan perselisihan pemilihan di Mahkamah Konstitusi. (ant)
Editor: Erna Djedi