WARTABANJAR.COM, TAPIN – Menekan penyebaran Covid-19, Tim Satgas Gabungan menggelar operasi yustisi, Sabtu (20/2/2021). Operasi yustisi digelar di wilayah Kecamatan Candi Laras Selatan Kabupaten Tapin.
Tim Satgas Gabungan yang menggelar operasi yustisi terdiri dari Koramil 1010-06/Candi Laras Selatan Kodim 1010/Rantau serta kepolisian dan instansi terkait.
Menjadi sasaran dari operasi yustisi ini adalah pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, serta tidak memakai masker.
Danramil 1010-06/CLS Kapten Inf Yanto mengatakan, dalam operasi yustisi tersebut masih mendapati warga atau pengguna jalan yang tidak taat protokol kesehatan, tidak menggunakan masker. Bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut, mendapatkan peringatan dan tindakan disiplin sanksi sosial.
Dia menjelaskan, instansi yang turut serta dalam operasi yustisi ada dari Polsek Candi Laras Selatan, Satpol PP dan Muspika Kecamatan Candi Laras Selatan, serta Babinsa Koramil 1010-06/CLS, Serda Hidayat.
“Operasi Yustisi ini mengajak kepada warga masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan,” ungkap Danramil.
Dia menambahkan, selain melakukan operasi yustisi, kegiatan tersebut tentunya dapat memberikan pemahaman kepada warga akan pentingnya protokol kesehatan. Tim Satgas Gabungan tidak henti-hentinya mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan. (has)
Editor : Hasby