WARTABANJAR.COM, SAMARINDA – Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menyatakan Provinsi Kalimantan Timur menduduki peringkat kedua terbanyak secara nasional kasus terkonfirmasi Covid-19, berdasarkan data Satgas per tanggal 12 Februari 2021.
“Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim sebanyak 931 kasus dan total jumlah kasus di Indonesia sebanyak 1.201.859 kasus,” katanya di Samarinda, Sabtu.
Ia mengatakan penyumbang terbesar masih DKI Jakarta dengan 3.810 kasus, Provinsi Kaltim sebanyak 931 dan Provinsi Jawa Timur sebanyak 778 kasus.
Menurutnya kondisi Kaltim cukup memprihatinkan oleh karena itu harus lebih merapatkan barisan dan sinergis antarkabupaten dan kota untuk melawan penyebaran Covid-19.
Salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengurangi tingginya angka Covid-19, Gubernur Kaltim mengeluarkan Instruksi nomor 1 tahun 2021 untuk mengurangi mobilitas dan aktivitas yang tidak penting di luar rumah.
“Di rumah saja pada hari Sabtu dan hari Minggu, jika tidak penting kurangi aktivitas dan mobilitas di luar, disiplin dengan penerapan protokol kesehatan yang kita kenal dengan 5 M,” katanya.
Lanjut Faisal mohon kesadaran seluruh lapisan masyarakat betapa pentingnya disiplin penerapan 5 M sebagai senjata melawan Covid-19 dan diharapkan bisa segera memasuki tatanan kehidupan baru.
“Saling mengingatkan dan saling mendukung, ayo kita jaga diri, keluarga dan lingkungan kita,”ajaknya.
Dikemukakan Faisal memang ada Instruksi Presiden terbaru mengenai penerapan PPKM Mikro kemudian dipertegas lagi dalam sambutan pembukaan MUNAS VI APEKSI di Istana Negara pada (11/2) dan selayaknya didukung.