Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperpanjang status tanggap darurat banjir yaitu 10 Februari 2021 karena dinilai normalisasi pascabanjir belum tuntas.
Danrem 101/Antasari selaku Ketua Satgas Harian menginstruksikan agar anggota terus memonitor wilayah yang masih memerlukan bantuan. (ant)
Editor: Erna Wati