Petugas Bandara Syamsudin Noor Gagalkan Keberangkatan 5 TKW Asal Tapin ke Dubai

    WARTABANJAR.COM, RANTAU – Lima orang calon tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Tapin digagalkan petugas di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, diduga tidak memiliki surat lengkap saat hendak berangkat ke Uni Emirat Arab (UEA) Dubai.

    Kadisnaker Tapin, Hj. Fauziah, mengatakan, bahaya berangkat ke luar negeri menjadi TKW melalui jalur ilegal. Apabila terjadi kecurangan dari perjanjian awal oleh majikan atau pun agensi, bisa berakibat fatal selama bekerja.

    “Apabila lewat jalur ilegal tidak ada kontrak kerjanya, tidak ada jaminan apa apa, tidak tahu siapa yang bertanggungjawab apabila ada sesuatu hal yang merugikan bagi TKW ilegal,” ujarnya, dilaporkan, Kamis.

    Benar saja, saat prosesnya para agensi TKW ilegal menanggung segala akomodasi dari persiapan sampai pemberangkatan secara gratis.

    Namun, setelah tiba di negara tujuan dan sudah mulai bekerja, gajinya langsung dipotong untuk menutupi ongkos TKW yang bersangkutan mulai dari biaya proses penyiapan hingga pemberangkatan, bahkan ditambah persen keuntungan agen yang memberangkatkan.

    “Akan dihitung semua biaya makan, tiket pesawat dan yang lainnya. Misalnya, standar gajihnya 10.000 real satu bulanya yang diberikan mungkin hanya 5.000 real saja. Nah, itu tidak pernah diterima full oleh tenaga kerja kita. Dalam bahasa kasarnya (mereka TKW) di jual,” ujarnya, dengan nada lantang.

    Dari pengalaman TKW ilegal yang didapatkan Kadisnaker Tapin, ada juga yang tidak dibayar sama sekali selama bekerja, hingga akhirnya melarikan diri dan mengadu ke kedutaan luar negeri Indonesia.

    Baca Juga :   Tim Pemadam Kebakaran Berjibaku Padamkan Api di Alalak Tengah Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI