Polda Kaltim Ungkap 3 Kasus Narkoba di Bontang-Samarinda, Amankan 1,5 Kg Sabu dan 21 Butir Ekstasi


WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN – Ditresnarkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di dua wilayah di Kalimantan Timur, yakni Bontang dan Samarinda.

Dalam pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan 1,5 kilogram lebih sabu dan 21 butir pil ekstasi bersama 4 tersangka.

“Minggu lalu kita ungkap 6 kilogram sabu. Dan minggu ini pada tanggal 27 Januari sampai 29 Januari, hasil operasi kota di Samarinda dan mengamankan dua tersangka dengan inisial SW dan F dan berhasil ditemukan 1,5 kilogram sabu,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Rickynaldo Chairul didampingi Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade YS, dalam Konferensi pers di Mapolda Kaltim, Selasa (2/2/2021), dalam siaran pers Tribrata Polri.

Masih di tempat yang sama jajaran Polda Kaltim juga berhasil mengamankan pengedar ekstasi dengan inisial A di kosnya di Jalan Panegoro Samarinda.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 bungkus pil ekstasi dengan total sebanyak 21 butir.

“Penangkapan ke dua masih di wilayah Kota Samarinda, penangkapan terhadap pengedar ekstasi oleh tersangka A alias B kelahiran Palopo ditangkap di tempat kos dan didapati 3 bungkus ekstasi,” tegasnya.