WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi atau yang akrab dengan sapaan Paman Yani menyoroti rusaknya jalan Desa Sungai Dua (Serongga), Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu atau Tanbu.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu itu menyoroti rusaknya jalan Desa Serongga ketika reses hari kedua di tempat tersebut, Selasa (2/2) lalu.
Pasalnya kondisi jalan Desa Serongga tersebut rusak parah akibat truk pengangkut pasir, ungkap Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel itu melalui WA-nya.
Anggota DPRD Kalsel itu terpaksa angkat bicara melihat kondisi jalan Desa Serongga, kendati persoalan tersebut kewenangan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanbu – bukan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
“Ada jalan rusak, lubangnya sudah berbentuk seperti kubangan kerbau dan sering terjadi kecelakaan lalulintas (Lakalantas), bahkan pejalan kaki juga sering tercebur karena kedalamannya yang tidak bisa ditoleransi lagi,” tegas Paman Yani dengan suara lantang.
Ia mengungkapkan, bahwa setelah disurvai oleh DPRD “Bumi Bersujud” Tanbu, ternyata faktor rusaknya jalan itu akibat aktivitas lalu lalang mobil truk pengangkut pasir.
“Ternyata setelah saya selidiki melalui Wakil Ketua DPRD Tanbu, hal itu ulah dari truk-truk pengangkut pasir di atas,” ungkap wakil rakyat yang berpenampilan atletis tersebut.
Melihat kenyataan tersebut, anggota Dewan yang cukup “vokal” dalam membela atau memperjuangkan kepentingan rakyat banyak itu akan mencoba melakukan komunikasi dengan Pemkab Tanbu, sekaligus mendata truk pengangkut pasir yang kerap melintas, sehingga solusi untuk mengambil jalan tengah bisa terealisasi.