Abdul Hadil didampingi Supiani menerima berita acara dari KPU Balangan. (antara)
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan berita acara pleno dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Balangan, oleh Ketua KPU bersama empat komisioner KPU lainnya kepada wakil ketua DPRD Balangan, Bawaslu dan pasangan calon terpilih serta parpol pengusung. (ant)