Kemudian, mengkaji berbagai permasalahan strategis nasional, regional dan internasional, baik di bidang geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, hukum dan keamanan, ekonomi, sosial budaya dan ilmu pengetahuan serta permasalahan internasional.
Berikutnya, memantapkan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara, semangat bela negara, transformasi nilai-nilai universal, sistem nasional serta pembudayaan nilai-nilai kebangsaan.
Muladi juga memantapkan fungsi Lemhanas dalam kerja sama pendidikan pascasarjana di bidang strategi ketahanan nasional dengan lembaga pendidikan nasional atau internasional.
Termasuk, soal kerja sama pengkajian strategis dan kerja sama pemantapan nilai-nilai kebangsaan dengan institusi di dalam dan di luar negeri.
Sebagai seorang pakar hukum pidana, Muladi telah menulis sejumlah buku yang berkaitan dalam bidang keilmuan-nya Hukum Pidana, Sistem Peradilan Pidana dan Hak Asasi Manusia.
Muladi dicatat juga aktif dalam menelurkan banyak makalah dan seminar baik di dalam maupun luar negeri.
Sejumlah tokoh menyampaikan rasa bela sungkawa atas berpulang-nya Prof Dr Muladi pada pagi Kamis pukul 06.45 WIB.
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Jimly Asshiddiqie mengabarkan wafatnya Prof Muladi melalui akun di Twitternya.
“Innalilahi wa inna ilahi rojiuun. Prof Dr Muladi SH (mantan Rektor Undip, Menteri Kehakiman dan Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pukul 06.45 WIB pagi ini,” tulisnya.